BUMN Asuransi Harus Jaga ‘Good Governance’

30-11-2020 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumanjaya Linggih saat memimpin Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). Foto : Kresno/mr

 

Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN menekankan agar BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi menyelenggarakan manajeman secara good governance. Manajeman BUMN Asuransi dituntut agar bertanggung jawab sejalan dengan prinsip pasar yang efisien, pencegahan korupsi menjalankan disiplin anggaran yang akuntable. Harapan tersebut mencuat saat pembahasan mengenai permasalahan Asuransi Jiwasraya, selain itu saat rapat turut dibahas berkenaan dengan roadmap BUMN dan restrukturisasi BUMN.

 

“Komisi VI DPR RI meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengawasi kinerja BUMN Asuransi dan Penjaminan dengan tetap menjaga good governance," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumanjaya Linggih saat memimpin Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020).

 

Demer, sapaan akrabnya memaparkan, Komisi VI berharap permasalahan yang terjadi pada Jiwasraya tidak terulang kembali terutama kepada BUMN Asuransi maupun BUMN lainnya. Selain itu,  Komisi VI pun mendukung skema, konsep, dan timeline restrukturisasi dan penyelamatan polis Jiwasraya dan kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan dari PMN pada UU APBN 2021 sekurang-kurangnya Rp 12 triliun dari alokasi Rp 20 triliun dan sesuai RAPBN 2022 sebesar Rp 10 triliun ditambah bunga surat utang, untuk pelunasan atas surat hutang yang diterbitkan oleh BPUI Indonesia Financial Group (IFG) sebagai bridging di tahun 2021.

 

Hal lain yang tak kalah penting adalah, Komisi VI meminta agar IFG yang telah resmi ditetapkan sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan menjadi BUMN Asuransi memiliki daya saing tinggi dan visi ambisius untuk mensejajarkan diri dengan lembaga asuransi terbaik di dunia. IFG harus memastikan long term business sustainibility. Dengan demikian, ke depannya diharapkan sudah tidak diperlukan suntikan dana dari pemrintah namun justru dapat memberikan dividen untuk mendukung APBN.

 

"Komisi VI DPR RI meminta kepada Indonesia Financial Group (IFG) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menjalankan proses restrukturisasi secepatnya dan memitigasi semua kemungkinan risiko yang akan terjadi," ujar politisi dari Fraksi Golkar ini juga. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...